Pesan Menteri Agraria Kepada Pemkab Terkait Penemuan Giok 20 Ton di Nagan Raya

Pesan Menteri Agraria Kepada Pemkab Terkait Penemuan Giok 20 Ton di Nagan Raya

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 12:51 WIB
Batu giok sengketa di Nagan Raya, Aceh. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Proses pemindahan batu giok yang diperkirakan seberat 20 ton di Nagan Raya sempat diprotes masyarakat yang menemukan. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya agar segera membagi batu mulia tersebut. Tapi dengan alasan untuk mencegah konflik, giok diamankan terlebih dulu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan, pemindahan batu giok 20 ton di Nagan Raya membuktikan adanya peran negara untuk mencegah konflik antarwarga. Penemuan giok di hutan lindung juga dapat menjelaskan kehadiran negara yang mengatur masalah pertanahan.

"Pemindahan batu tersebut adalah peran negara terhadap pertanahan," kata Ferry saat memberikan kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (28/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuliah umum dengan tema "Desentralisasi Kewenangan di Bidang Pertanahan dalam Kaitan Otonomi Khusus Aceh" diikuti ratusan mahasiswa Unsyiah. Kuliah umum yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB dibuka dengan sambutan dari Pembantu Rektor 2, Prof Husni.

Terkait adanya protes pemindahan batu oleh masyarakat, Ferry menyarankan Pemkab setempat untuk memberikan hak kepada penemu dan masyakat Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, tempat batu ditemukan.

"Baru kemudian ke yang lain-lain. Jadi penemu dan masyarakat harus mendapatkan hak mereka dari batu tersebut," jelasnya.

Ferry menjelaskan, peran negara terhadap tanah sangat penting. Ia berharap pemerintah Aceh dapat mendeteksi keberadaan batu mulia dengan menggunakan teknologi.

"Sehingga tanah tidak rusak oleh penggali yang mencari batu. Kalau sudah dideteksi dengan teknologi, potensi-potensinya sudah diketahui dan tanah tidak rusak semuanya," ungkap Ferry.


(rul/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads