Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan, pemindahan batu giok 20 ton di Nagan Raya membuktikan adanya peran negara untuk mencegah konflik antarwarga. Penemuan giok di hutan lindung juga dapat menjelaskan kehadiran negara yang mengatur masalah pertanahan.
"Pemindahan batu tersebut adalah peran negara terhadap pertanahan," kata Ferry saat memberikan kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (28/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya protes pemindahan batu oleh masyarakat, Ferry menyarankan Pemkab setempat untuk memberikan hak kepada penemu dan masyakat Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, tempat batu ditemukan.
"Baru kemudian ke yang lain-lain. Jadi penemu dan masyarakat harus mendapatkan hak mereka dari batu tersebut," jelasnya.
Ferry menjelaskan, peran negara terhadap tanah sangat penting. Ia berharap pemerintah Aceh dapat mendeteksi keberadaan batu mulia dengan menggunakan teknologi.
"Sehingga tanah tidak rusak oleh penggali yang mencari batu. Kalau sudah dideteksi dengan teknologi, potensi-potensinya sudah diketahui dan tanah tidak rusak semuanya," ungkap Ferry.
(rul/ndr)