Pengiriman Cukrik ke Pulau Masalembu Digagalkan

Pengiriman Cukrik ke Pulau Masalembu Digagalkan

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 12:26 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Peredaran cukrik tidak hanya ada di Pulau Jawa saja. Minuman keras oplosan itu ternyata dipasarkan di luar pulau juga. Polisi menggagalkan pengiriman cukrik yang akan dikirim ke Pulau Masalembu, Sumenep, Madura.

"Dari informasi masyarakat, kami menggagalkan pengiriman miras jenis cukrik ke Pulau Masalembu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Sabtu (28/2/2015).

Arnapi mengatakan, kendaraan Isuzu Panther yang mengangkut cukrik tersebut dihentikan di Jalan Perak Barat. Mobil bernopol D 1645 YD itu henda menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari mobil itu polisi menyita 150 botol cukrik bervolume 1,5 liter yang dikemas dalam 14 dus besar. Polisi lalu mengamankan pengemudinya, Sukirno (45), warga Sukoharjo, Solo.

"Saya hanya diminta mengirim barang ini ke Pelabuhan Tanjung Perak," kata Sukirno.

Sukirno mengaku hanya disuruh mengantar saja dan tak tahu isi dari dus yang dimuatnya. Sukirno mengatakan jika ia hanya berhubungan via telepon dengan pemilik barang. Di pelabuhan, SUkirno mengaku ia akan dihubungi oleh pembelinya yang bernama Tono.

"Saya dijanjikan bayaran Rp 1 juta," ujar Sukirno.


(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.