DPRD Minta Polisi Jemput Paksa Bila Ada yang Mangkir dari Tim Angket Ahok

DPRD Minta Polisi Jemput Paksa Bila Ada yang Mangkir dari Tim Angket Ahok

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 15:36 WIB
Pimpinan DPRD DKI saat paripurna Hak Angket Ahok
Jakarta - Tim Angket DPRD DKI Jakarta, mulai bekerja menyelidiki APBD DKI. Sejumlah pihak bakal dipanggil, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Bila ada yang mangkir, maka polisi disebut bisa bertindak.

"‎Semua dipanggil, bisa juga Gubernur, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan semua warga negara yang terlibat‎," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).

Bila ada pihak-pihak yang tak kooperatif, maka DPRD akan melakukan upaya paksa pemanggilan pihak yang bersangkutan. Kepolisian akan dimintai bantuan bila kondisi itu terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa ada upaya paksa. Saya bisa minta pihak Kepolisian memanggil paksa," kata Ahok.

Meski begitu, tim angket belum merencanakan jadwal pemanggilan termasuk kepada Ahok. ‎Dia menyatakan harus ada rapat bersama dulu guna menentukan jadwal pemanggilan.

"Hari ini baru saya mau rapat. Saya tidak bisa tentukan sendiri. Kalau saya kasih gambaran nanti orangnya kabur pura-pura sakit," kata Ongen.‎


(dnu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads