"Saya yakin sebulan selesai karena sudah terang benderang. Tapi kan harus ada pembuktian-pembuktian lebih lanjut. Maka saya akan bekerja maksimal dan saya tidak main-main," kata Ketua Tim Angket Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Anggota DPRD diperintahkan untuk tidak berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI selama masa penyelidikan ini. Tim angket akan menyelidiki soal dugaan APBD palsu yang diserahkan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Bila ada anggota DPRD yang terlibat, maka tim angket tak akan pilih kasih.
"Nggak ada ampun, pasti ditindak," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada anggota DPRD salah, saya katakan salah. Kalau Pak Ahok salah, saya akan katakan Pak Ahok salah," ujarnya.
(dnu/bar)