Korban Dukun Cabul di Bandung Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Dukun Cabul di Bandung Bertambah Jadi 20 Orang

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 13:27 WIB
Bandung - Korban dukun cabul Ari Mulyana (23) bertambah dari sebelumnya 15 orang menjadi 20 orang. Para korban yang berusia antara 14-29 tahun ini telah digerayangi dan dicabuli oleh Ari yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit guna-guna.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajid di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/2/2015).

"Dari perkembangan hasil penyelidikan, korban dukun ini bertambah 15 orang jadi 20 orang," ujar Ngajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus yang dilakukan Ari yaitu dengan mengatakan bahwa korban diguna-gunai kemudian menawarkan untuk disembuhkan.

"Jadi dibilang kalau kamu (korban) kena santet. Lalu korban diraba-rabam digerayangi, terus nanti seolah-olah keluar paku dari tubuh korban itu," tutur Ngajib.

Ari saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung dan ia terancam dengan pasal 76 huruf d jo pasal 81 dan atau pasal 76 huruf e jo pasal 82 UU No 23 tahun 2002 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads