Polisi menangkap pelaku berinisial MZ (32), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (26/2) malam. Berdasarkan informasi, pelaku pembunuhan masih memiliki hubungan kerabat dengan keluarga korban.
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 30 jam pelaku pembunuhan berhasil kita ungkap," ujar Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, saat ditemui deticom di ruang Unit 3 Satreskrim Polres Tuban, Jumat (27/2/2015).
Terungkapnya kasus pembunuhan itu, jelas Guruh, berdasarkan sidik jari pelaku yang ditemukan petugas saat melakukan olah TKP. Setelah dilakukan penelusuran, bukti-bukti yang ada mengarah pada pelaku MZ.
"Berdasarkan sidik jari pelaku di TKP. Sidik jari setiap orang kan tidak sama, jadi bisa dicari," jelas mantan Kapolres Donggala itu kepada wartawan.
"Kita tangkap (pelaku) di rumahnya, tadi jam 7 (19.00 WIB). Masih akan kita kembangkan untuk mencari barang bukti," lanjutnya.
Muhammad Subekan (8), siswa kelas 2 SD dibunuh pencuri yang menyatroni rumahnya, Rabu (24/2) siang. Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah sendirian di rumah, karena orang tuanya bekerja. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban, karena memergoki aksinya mencuri.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini