Luhut Pangaribuan mengatakan, dalam 10 tahun terakhir ini Peradi hampir tidak mempunyai peranan dalam berbagai persoalan hukum yang penting di Indonesia. Sepuluh tahun terakhir hampir tidak menjadi opinion leader yang dikutip wartawan khususnya masalah-masalah hukum yang penting di Indonesia. Hal tersebut menurutnya cukup memprihatinkan.
Ia menawarkan perubahan di organisasi advokat Peradi. Diantaranya menjadikan Peradi benar-benar sebagai rumah bagi semua advokat diseluruh Indonesia. Rumah dalam artian Peradi menjadi tempat belajar, tempat berlindung, mengayomi, sharing, kontemplasi dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keberadaan Peradi dalam 10 tahun terakhir juga belum menjadi rujukan atau referensi hukum di Indonesia. Ia mencotohkan, ketika Presiden Jokowi membentuk tim 9 tidak ada satupun orang dari Peradi.
Luhut menyatakan, dirinya siap menjadi lokomotif untuk perubahan tersebut. Karena menjadi lokomotif, maka ia hanya mau dipilih untuk satu periode saja.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini