Deadline itu menjadi tugas yang cukup berat bagi AKBP Takdir Mattanete. Takdir adalah kasat reskrim baru yang hari ini resmi melakukan serah terima jabatan (sertijab) dari Kasat Reskrim yang lama AKBP Sumaryono.
"Saya sudah berbicara langsung dengan kasat (reskrim) yang baru dan yang lama. Kasus itu harus bisa diungkap 2 x 24 jam," ujar Setija kepada wartawan, Kamis (26/2/2015).
Setija berharap kasat yang baru segera bergerak dan bertindak, sementara yang lama dengan pengalaman dan lebih mengetahui anggota, bisa mensupport agar kasus itu cepat terungkap.
Pemberian target tersebut terhitung berlaku sejak Rabu (25/2/2015) pukul 23.00 WIB atau hari saat peristiwa terjadi. Itu berarti bahwa kasus yang juga membuat dua orang luka berat tersebut harus terungkap pada Jumat (27/2/2015) pukul 23.00 WIB.
(iwd/iwd)