Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriyatna saat ditemui di kantornya. Ia mengatakan AKP Hd yang pernah menjabat sebagai seorang kanit di Polres Semarang Barat (sekarang Polsek Semarang Barat) itu memang dikenal sering menenggak minuman keras.
"Dia memang pemabuk," kata Hendra, Kamis (26/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu sanksinya dari Polrestabes. Apa dia diproses tidak kok bisa menjabat Wakapolsek," tegasnya.
AKP Hd mengamuk di tempat karaoke Cafe & Resto Kumala Asri di kawasan Jedung sekitar 500 meter dari Mapolsek Gunungpati hari Senin (16/2) lalu. Ia bahkan menyekap dua SPG yang bersamanya dan memukul pegawai cafe. Pengelola cafe kemudian meminta petugas Polsek Gunungpati untuk menjemput oknum tersebut.
Usaha itu gagal, AKP Hd yang dalam pengaruh minuman keras makin marah karena yang menjemput berpangkat lebih rendah. Beberapa saat kemudian ia mendatangi Mapolsek dan mencari Kapolsek, Kompol Ahmadi sambil membuat keributan dengan membawa parang.
Kapolsek yang merasa terancam melarikan diri, namun AKP Hd masih mengamuk bahkan menghantamkan parangnya ke mobil Kapolsek yang masih terparkir. Usai itu ia melarikan diri dan mulai tidak masuk bertugas. Hingga saat ini Propam Polda Jateng masih mengejar AKP Hd.
"Yang jelas pidananya kita proses, karena itu sudah melanggar pidana. Dari situ kita akan selesaikan secara intern mulai dari disiplin, kalau terbukti melanggar pidana kita hukum," terang Hendra.
"Kalau dia tidak pulang ya disersi, kalau tidak dinas 30 hari ya kita proses duluan," imbuhnya.
(alg/try)