Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, para tersangka terbilang sadis saat menjalankan aksinya. Mereka tak segan melukai korbannya, baik saat merampas motor dan truk di jalan maupun saat mencuri dalam pabrik.
"Mereka tak segan melukai korban dengan popor senapan angin. Ada juga yang melakban sopir kemudian korban dibuang," kata Budhi saat gelar perkara, Kamis (26/2/2015).
Selama operasi sikat semeru digelar, lanjut Budhi, setidaknya terjadi 14 kejahatan jalanan. Sejauh ini pihaknya telah mengungkap 9 kasus dan menangkap 8 tersangka.
"Kami ungkap 9 TKP, yakni curat roda2 2 kasus, curat 2 kasus, curas 2 kasus, curanmor 1 kasus, 2 kasus lainnya lagi kami limpahkan krena TKP di wilayah Nganjuk dan Magetan," imbuhnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Saat ini, para tersangka ditahan di Mapolres Mojokerto. Namun, sejumlah tersangka lainnya sampai saat ini masih buron.
"Para tersangka kita jerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Berikut ini daftar tersangka yang diringkus polisi sesuai tindak kejahatannya:
Jimi Pranata (31) asal Kecamatan Candi, Sidoarjo tersangka curas truk bernopol R 1923 CM di Jalan Raya Kembangsri, Kecamatan Ngoro.
Mohammad Muklason (28) asal Kecamatan Ngoro tersangka curat komponen gitar listrik di PT PSE Prima Sukses NIP pada 15 Desember 2014.
Rifal Johanta (23) asal Kecamatan Gondang. Tersangka curanmor motor Suzuki Smash bernopol W 6485 XI di Jalan Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu pada 13 Februari 2015.
Budik Hartono (28) asal Kecamatan Ngoro tersangka curat setengah karung bijih besi milik PT Superior Sukses di Desa Kembangringgit.
Saripan (50) asal Kecamatan Gondang tersangka curas motor Supra bernopol S 4728 ND di perkebunan PT Haraka Kitri Endah Desa Jatidukuh, Gondang.
Moh Gufron (39) asal Kecamatan Krajan, Pasuruan tersangka curanmor di Jalan Raya Jatijejer, Kecamatan Trawas.
Ainul Yakin (23) dan Ibrahim (21) asal Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang tersangka curanmor di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal.
(fat/fat)