Saksi tersebut adalah Ketua DPD II Pasaman Barat bernama Daliyus K. Saat sidang di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015), Daliyus menceritakan bahwa sepulang dari mengikuti Munas di Bali, ia tak sempat pulang ke kampung halamannya.
Saat di Padang, Daliyus mengaku ditelepon seseorang untuk datang ke Munas di Jakarta. Ia pun hadir lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesaksian Daliyus ini pun ditanggapi oleh majelis Mahkamah Partai. Mereka menilai pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat ini ambil untung di dua kubu.
"Kiri kanan oke ya," ucap Muladi yang kemudian disambut tawa peserta sidang dari kubu Agung.
"Yang resmi, oke. Kalau yang di Ancol karena permintaan seseorang ya," ujar Andi Mattalatta.
Melihat saksinya dirasa kurang meyakinkan, kubu Ical pun berniat memperdalam. Nurdin Halid mempertanyakan apakah kehadiran di Munas Ancol adalah kehadiran yang sesuai AD/ART yaitu menggunakan surat mandat.
"Saya tanda tangan tapi tanpa sekretaris," jawab Daliyus yang lagi-lagi disambut tawa hadirin. Pengurus kubu Agung seperti Agus Gumiwang, Zainuddin Amali, dan Agun Gunandjar juga tampak tertawa.
"Kalau menurut saya tidak sah," tambahnya.
Nurdin lalu kembali bertanya berapa jumah uang yang diterima Daliyus dari orang yang meneleponnya itu. Hanya saja, ia enggan menjawab gamblang.
"Terlalu dalam. Sudahlah, kita semua bersaudara," kata Daliyus.
Tawa lagi-lagi pecah. Ketua Majelis Muladi pun menanggapi santai kesaksian penuh tawa dari Daliyus tersebut.
"Paling tidak ada hiburan," ucapnya.
(imk/erd)