Pria Paruh Baya ini Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Pria Paruh Baya ini Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 17:33 WIB
Pasuruan - Kasus pencabulan terhadap anak-anak seakan tak pernah surut di wilayah yang dikenal Kota Santri Kabupaten Pasuruan. Ari Sutari (43), warga Kecamatan Sukorejo dibekuk polisi atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di bawah umur.

Ia sudah jadi tersangka dan kini menjalani proses hukum di Polres Pasuruan.

"Ada laporan dari salah satu orang tua korban. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pengembangan ternyata korbannya lebih dari satu. Semuanya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Agus I Supriyanto, Selasa (24/2/2015).

Menurut Agus, praktek pencabulan yang dilakukan oleh Ari kepada empat korbannya sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu. Korbannya anak laki-laki berusia 7-17 tahun.

"Modus yang dilakukannya dengan memberikan uang jajan mulai Rp 5.000 - Rp 20.000," jelas Agus.

Saat beraksi, tersangka mengaku menggunakan lotion tubuh sebagai pelumas saat beraksi. Lotion tersebut dioleskan ke sela paha korban kemudian tersangka memasukkan kelaminnya. Setelah selesai korbannya dikasih uang jajan.

"Dari ke-empat korbannya, rata-rata sudah dicabuli sebanyak 10 sampai 17 kali," terang Agus.

Perbuatan tersangka terkuak setelah salah satu korban mengaku kepada orang tuanya, bahwa dirinya telah dipaksa untuk menuruti ajakan tersangka.

"Tersangka mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih kecil," pungkas Agus.

Tersangka dijerat Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.