Bersama petugas balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) dan petugas Taman Nasional Alas Purwo, buaya jantan itu ditangkap lalu dievakuasi di Mirah Fantasia, Banyuwangi.
"Buaya ini sudah pernah tertangkap warga lantaran masuk ke pemukiman dan tempat kerja warga," kata Erwin, warga setempat.
Di tempat konservasi, buaya jantan yang diperkirakan berusia 4-5 tahun itu dimasukkan ke dalam kandang khusus.
"Kita titipkan sementara waktu di Mirah Fantasia buaya muara jantan ini dengan panjang sekitar 2 meter umurnya sekitar 4-5 tahun," kata Kepala BKSDA Sektor Banyuwangi, Pujiyadi.
Pujiyadi menambahkan, jika crocodilus porosus masih ada di sekitar tempat terjaringnya buaya muara tersebut masih ada buaya-buaya muara lainnya.
Pihak BKSDA juga memberikan apresiasi kepada warga yang berperan aktif melaporkan penemuan buaya itu. "Kami beri apresiasi penuh pada warga, satwa liar ini bisa diselamatkan," pungkasnya.
(fat/fat)