Dari jumlah kasus yang dilaporkan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 37 laporan. Kemudian 13 laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 6 laporan masing-masing kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan senjata tajam (sajam).
"Curanmor mendominasi, tetapi pengungkapan paling banyak juga kasus curanmor," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Selasa (24/2/2015).
Salah satu kasus yang cukup menyita perhatian adalah kasus curat yang dilakukan Udin, warga Dupak. Udin sudah melakukan aksi membobol rumah sejak umur 15 tahun. Udin kini sudah berumur 21 tahun.
Dalam rentang waktu itu, Udin sudah tiga kali keluar masuk penjara. Udin terakhir kali keluar dari penjara pada tahun 2012 saat diamankan Polsek Bubutan dalam kasus yang sama.
Bahkan Udin pernah membobol rumah milik seorang polisi. Hal itu diketahui saat polisi menggeledah rumah milik Supriadi, kakak Udin. Di situ ditemukan SIM milik polisi tersebut. Supriadi juga ikut beraksi bersama adiknya. Mereka berdua pelaku sekaligus penadah barang yang mereka curi.
Dari operasi itu, berbagai barang bukti disita antara lain 19 motor, 5 kunci T, 13 buah hydrant, 21 SIM, 39 KTP, 20 STNK, 11 buku tabungan, 41 ATM, 32 tas dan dompet, dan lain-lain.
(iwd/iwd)