Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan diduga 2 kendaraan dump truk tersebut raib dicuri pada malam hari dan baru diketahui Selasa (24/2). Pelaku diduga lebih dari dua orang.
Hilangnya dump truk ini baru diketahui oleh 2 pekerjanya, yakni Ahmad Rohim (48) dan Karjono (38). Keduanya hendak mengambil dump truk bernopol S 8521 UK dan S 8805 UK Mitshubisi Canter warna kuning yang diparkir di depan rumah korban. Dua kendaraan itu pada hari Senin (23/2) sekitar pukul 15.30 WIB masih terparkir.
Namun pagi tadi, dua dump truk ini sudah tidak ada di tempatnya. Melihat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Lamongan.
Humas Polres Lamongan, Iptu Rasikan membenarkan hilangnya dua dump truk milik anggota dewan itu. Rasikan menyebutkan, akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta. "Kasusnya kini sedang dalam penyidikan," tandasnya.
(fat/fat)