Hari ini Dua Pengurus Kadin Jatim Diperiksa Kejati

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Hari ini Dua Pengurus Kadin Jatim Diperiksa Kejati

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 15:15 WIB
Surabaya - Kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 20 miliar terus didalami penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hari ini, penyidik memeriksa 2 pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

"Hari ini ada pemeriksaan 2 orang," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizanto, Senin (23/2/2015).

Dari informasi yang dihimpun, kedua pengurus Kadin Jatim yang diperiksa sebagai saksi yakni Cholis Yudo Subagyo sebagai salah satu direktur eksekutif dan HM Rizal Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kadin Jatim.

Namun, Romy belum bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan kedua saksi dari pengurus kadin tersebut.

"Saya masih belum dapat hasil keterangannya," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pidsus Kejati Jatim menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2012-2013 yang diberikan ke Kadin Jatim senilai Rp 20 miliar.

Dari kasus tersebut, Kejati Jatim menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni, inisial DKP dan NS (keduanya pengurus Kadin Jatim).


(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.