"Kita sepakati penyelesaian harus dalam kerangka hukum. Oleh karena itu kasusnya Pak BG belum bisa diambil keputusan apakah lanjut atau tidak, kita tunggu telaah keputusan praperadilan," kata Komjen Badrodin saat ngobrol santai dengan detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (20/2/2015) malam.
Lalu bagaimana dengan nasib dua pimpinan KPK yang jadi tersangka Bareskrim Polri? Kasus keduanya juga tak begitu saja di-SP3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Badrodin kemudian mengungkap rencana besarnya mengakhiri polemik KPK-Polri. Kuncinya adalah kerjasama yang harmonis kedua lembaga.
"Kita harus tingkatkan hubungan kerjasama antara Polri dan KPK. Tadi Pak Ruki minta tambahan penyidik, saya bilang berapa maunya kita penuhi. Jadi saling menguatkan," katanya.
(van/nrl)