Komjen BG Masuk Bursa Wakapolri, BW: Saya Yakin Presiden Punya Nurani

Komjen BG Masuk Bursa Wakapolri, BW: Saya Yakin Presiden Punya Nurani

- detikNews
Minggu, 22 Feb 2015 10:53 WIB
Bambang Widjojanto bersama Imam Prasodjo di Bundaran HI (HeriantoBatubara)
Jakarta - Presiden Joko Widodo menyodorkan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Sedangkan Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik sebagai TB-1 disebut-sebut masuk dalam bursa Wakapolri.

Pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto, menolak menanggapi kabar bakal diplotnya Komjen Budi sebagai Wakapolri. Tapi Bambang berkeyakinan Presiden Jokowi punya pilihan yang tepat.

"Presiden mempunyai nurani dan akal sehat juga. Dia akan bisa menentukan mana yang terbaik untuk bangsa. Karena ketika Presiden gagal mewujudkan apa yang terbaik untuk bangsa ini, pasti kemudian bangsa itu akan mempersoalkan," kata Bambang usai mengikuti aksi cat pos polisi dalam car free day di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakpus, Minggu (22/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masuknya nama Komjen Budi dalam bursa Wakapolri yang saat ini masih dijabat Badrodin disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie. "Karena beliau bintang tiga dan Wakapolri kan biasanya bintang tiga dan cukup senior," kata Ronny, Jumat (20/2).

Ronny menjelaskan, Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri dan calon tunggal Kapolri sudah memimpin rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait pembahasan nama calon Wakapolri. Nantinya, nama-nama jenderal bintang tiga yang dianggap layak menjadi calon Wakapolri akan disampaikan ke Presiden.

Presiden Jokowi saat mengumumkan tidak jadinya pelantikan Komjen Budi memang mengatakan bahwa Komjen Budi Gunawan dapat berkontribusi di peran lainnya. Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak merinci jabatan apa yang akan diberikan untuk Komjen BG.

Jokowi sudah mengirim surat ke DPR untuk meminta persetujuan atas Komjen Badrodin. Surat Presiden bernomor R-16/Pres/02/2015 diterima DPR tanggal 18 Februari 2015. Namun karena DPR sedang reses, surat Jokowi baru akan diproses pada tanggal 23 Maret.

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads