Hal tersebut dilakukan, berkaca pada kejadian Lion Air yang mengalami kekacauan jadwal penerbangan 3 hari kemarin. Di mana dalam kondisi sangat genting seperti kemarin itu, Lion Air tidak memiliki manajemen penanganan yang baik.
Bahkan pihak maskapai berlogo singa warna merah ini tidak berada di lokasi kejadian. Sehingga AP II dan Kemenhub harus menggantikan peran mereka melayani penumpang yang telah marah-marah dan kecewa dengan pelayanan Lion Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab menurut Hadi, yang dibutuhkan penumpang saat pesawat delay sebetulnya bukanlah snack dan refund tiket, namun bagaimana caranya agar tetap bisa tiba ke lokasi tujuan. Hal itulah yang seharusnya ditentukan dalam delay recovery management.
"Kita juga akan luncurkan keharusan maskapai memiliki pesawat cadangan yang standby dan selalu siap terbang. Tak hanya pesawatnya tapi juga krunya," kata Hadi.
Menurut Hadi, beberapa maskapai telah menerapkan aturan tersebut. Namun banyak juga yang belum memiliki standar semacam itu, salah satunya adalah Lion Air.
"Lazimnya maskapai yang full service carrier punya itu (ketentuan adanya pesawat dan kru yang selalu standby). Yang low cost kadang belum," ujarnya.
(kff/mok)