Akibat perbuatannya, kini Imam Suhadi harus berurusan dengan polisi lagi. Dia ditangkap Unit Resmob Polres Situbondo saat bersembunyi di sebuah makam keramat di Bangkalan Madura.
"Semalam kami tangkap saat ada di Pesarean (makam, red) di Bangkalan. Sudah lama si Imam ini kami cari, ternyata bersembunyi di sana. Tersangka mengaku sudah dua mingguan ada di Bangkalan," kata Aiptu Jujuk Setiohadi, Kanit Resmob Polres Situbondo, Jumat (20/2/2015).
Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, Imam yang seorang residivis kasus curanmor kembali terindikasi membawa kabur sejumlah sepeda motor. Salah satunya, menggasak sepeda motor Yamaha Vixion P 5717 EW milik Awali (22), warga Desa Gelung Kecamatan Panarukan, pada pertengahan Juli 2014 lalu. Imam menggasak sepeda motor itu setelah berpura-pura meminjam untuk membeli baju di sebuah toko di Situbondo. Karena sudah saling kenal, Awali pun menyerahkan sepeda motornya untuk dipinjam.
Namun, sejak itu sepeda motor keluaran tahun 2011 tersebut tidak pernah dikembalikan lagi. Pengakuan Imam Suhadi, sepeda motor Yamaha Vixion hasil kejahatan itu dibawanya ke Banyuwangi. Karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, Imam menukar sepeda motor Yamaha Vixion itu dengan jenis Yamaha Vega yang dilengkapi dengan surat-surat.
"Sekarang tersangka masih kami periksa untuk upaya pengembangan kasusnya. Sebab, ada dugaan pelaku juga melakukan aksi kejahatan serupa di TKP lain. Masih akan dipertemukan dengan korbannya," tandas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto.
(fat/fat)