"Enggak ada, ini kedaulatan kita. Ini masalah teknis (penundaan), tanyakan ke Jaksa agung," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).
Terkait pernyataan PM Tony Abbot yang mengkaitkan eksekusi mati dengan bantuan tsunami Australia, Jokowi mengatakan bahwa Menlu Australia Julie Bishop telah melakukan klarifikasi dan telah disampaikan kepada Wapres Jusuf Kalla (JK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti Australia ingin tingkatkan kerjasama itu, termasuk bidang ekonomi, termasuk sama-sama perangi narkoba," kata JK.
JK mengatakan kepada Julie Bishop bukan Presiden Jokowi yang memutuskan soal eksekusi mati tetapi Mahkamah Agung (MA), dan eksekusi mati diputuskan di pengadilan dan pemerintah tidak mencampuri putusan pengadilan.
"Ini putusan pengadilan. Jangan tanya pemerintah," ujar JK.
(fiq/vid)