Menurut Habib Sahab, keterangan Kusriana tak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai fakta. Saat diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim, Iim Nurohim untuk menanggapi keterangan saksi, Habib Sahab justru memanfaatkannya untuk mengungkapkan kekesalan dan memarahi Kusriana serta memberi tausiyah singkat kepada komandan regu Pengendalian Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya ini.
"Ente disumpah pakai Al-Qur'an. Ente tahu nggak Al-Qur'an isinya apa? Ente itu pemimpin perang. Harus tanggungjawab atas anak buah ente dan apa yang ente perbuat," ucapnya dengan nada tinggi dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusriana menjelaskannya dengan detil. Namun saat pertanyaan tersebut diulang-ulang oleh Habib Sahab, ia sempat menyebutkan jawaban yang berbeda.
"Lah gimana sih ente?" ujar Sahab yang terdengar semakin emosi.
Hakim Iim langsung menengahi dan mengingatkan agar Habib Sahab tak marah-marah dalam persidangan. Habib Sahab meminta agar Kusriana tak memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Saya paling benci orang bohong Pak Hakim. Jangan sampai dia beri keterangan palsu karena dibayar. Saya juga dituduh terima bayaran dari Haji Lulung oleh penyidik," jawab Sahab.
Para anggota FPI yang menyaksikan persidangan tersebut lalu meneriakkan takbir. Beberapa juga mengucap salawat keras-keras. Untuk menghindari suasana yang semakin memanas, Hakim Iim kemudian mengakhiri waktu pertanyaan yang diberikan kepada Habib Sahab. Sidang kemudian diakhiri dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama, yakni mendengarkan saksi.
"Masih ada 7 saksi lagi yang mulia," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugi Carvalo.
Aksi demo anarkis ini terjadi pada tanggal 3 Oktober 2014 lalu di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Belasan anggota kepolisian menderita luka-luka akibat terlempar batu. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai terdakwa. 2 di antaranya yakni Habib Novel Bamukmin dan Habib Sahab didakwa sebagai otak kekerasan.
(kff/rvk)