Seperti dilansir Reuters, Rabu (18/2/2015), bentrokan terjadi di wilayah Kokang, negara bagian Shan yang ada di wilayah timur laut sejak pekan lalu. Bentrokan ini memicu kekhawatiran China, yang menyerukan gencatan senjata.
Otoritas China tampaknya khawatir akan terulangnya peristiwa tahun 2009, ketika puluhan ribu warga sipil menyeberang perbatasan untuk menyelamatkan diri dari konflik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan hukum darurat militer ini merupakan yang pertama kalinya diberlakukan di bawah konstitusi Myanmar sejak tahun 2008.
Bentrokan pecah pada 9 Februari lalu, antara tentara Myanmar dengan kelompok bersenjata dari wilayah Kokang yang mayoritas berbahasa China, Myanmar National Democratic Alliance Army (MNDAA).
Dilaporkan surat kabar setempat, Global New Light, sedikitnya 47 tentara Myanmar dan 26 anggota MNDAA tewas dalam bentrokan tersebut. Ribuan warga sipil dilaporkan melarikan diri dari wilayah tersebut ke wilayah lain di Myanmar atau ke wilayah China.
Anggota parlemen setempat, Haw Shau Chen menyebut, sekitar 50 warga sipil tewas dalam bentrokan tersebut. Terakhir pada Selasa (17/2), dua relawan dari Palang Merah Myanmar luka-luka setelah rombongan mereka diserang kelompok bersenjata.
(nvc/ita)