BNNP Jabar Bakar Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar

BNNP Jabar Bakar Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 15:58 WIB
Bandung - Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 745,6 gram, senilai Rp 1,5 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar. Sabu tersebut disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar dari tiga tersangka AL, S dan RG yang hendak menyelundupkan via Bandara Husein Satranegara.

Proses pemusnahan berlangsung di markas BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (18/2/2015). Turut hadir Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto beserta perwakilan Kejati Jabar, Kanwil DJBC Jabar, dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

"Sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang diperoleh dari tiga warga Indonesia yang bekerja sebagai TKI di Malaysia," ujar Anang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut terbang dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. "Saat tiba di bandara, sabu itu di simpan di dalam koper. Para tersangka disuruh jaringan narkoba asal Malaysia," kata Anang.

Menurut Anang, barang haram tersebut rencananya diedarkan di Jawa Timur. Ketiga tersangka diganjar Pasal 102 huruf e UU RI No.17/2006 tentang Kepabeanan junto Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika yang ancamannya hukuman mati.


(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads