"BNP2TKI dan BP3TKI Denpasar akan kooperatif dengan aparat penegak hukum, yaitu pihak Kepolisian yang melakukan pencarian bukti atas permasalahan tersebut. Dan tentu BNP2TKI akan mendukung tindakan penegakan hukum," kata Plt Inspektur BNP2TKI, Teguh Widodo, dalam siaran pres resmi BNP2TKI, Rabu (18/2/2015).
Teguh mengatakan, pihaknya telah diingatkan oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid agar Inspektorat melakukan audit diinternal BNP2TKI dengan baik. Tujuannya, kata dia, setiap pegawai di BNP2TKI harus mampu bekerja sesuai peraturan perudangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2014 tersebut telah dijadwalkan untuk dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu Inspektorat tidak melakukan audit internal pada tahun anggaran tersebut.
Seperti diberitakan beberapa media, mantan Kepala BP3TKI Provinsi Bali berinisial IWP diduga telah menggelapkan dana Negara sekitar Rp 2,5 miliar. Kanit Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Subur menjelaskan, Kantor BP3TKI yang baru selesai dibangun tengah bermasalah, karena adanya penggelapan dana pengadaan tanah senilai Rp 2,5 miliar pada tahun 2013.
(van/trq)