KPK Jelaskan Ada Senpi Belum Berizin, Tapi Tidak Digunakan

Polri Incar 21 Penyidik KPK

KPK Jelaskan Ada Senpi Belum Berizin, Tapi Tidak Digunakan

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 12:15 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnain bicara blak-blakan mengenai pengusutan kepemilikan senpi terhadap 21 penyidik lembaga antikorupsi yang oleh Mabes Polri disebut izinnya kedaluwarsa. Zul mengatakan di kantor KPK ada senpi yang belum berizin, namun oleh karenanya senjata itu disimpan.

"Saya tidak tahu apa yang dipermasalahkan. Saya tak tahu persis. Tapi senjata memang ada inventaris, barang inventaris KPK ada," ujar Zulkarnain di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

"Kemudian barang inventaris kalau dipakai tentu ada izinnya. Yang tidak dipakai ada disimpan di gudang atau brankas khusus barang seperti itu," sambung mantan Kajati Jawa Timur ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Zul menolak jika harus dilakukan penggeledahan di kantor KPK. Menurutnya, diverifikasi saja cukup.

"Menurut saya diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, wong inventaris negara," kata Zul.

Pria yang pernah menjadi Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung ini mengatakan, di antara senjata-senjata itu, ada yang belum mendapatkan izin. Oleh karena itu, senjata itu tidak digunakan.

"Lihat saja mana yang pakai izin tapi seingat saya, saya dapat info ada yang permintaan izin sudah disampaikan tapi tidak diberikan jadi disimpan di brankas," kata Zul.




(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads