Ketua DPR Ingatkan Rakyat Awasi Anggota Dewan di Masa Reses

Ketua DPR Ingatkan Rakyat Awasi Anggota Dewan di Masa Reses

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 11:53 WIB
Jakarta - DPR hari ini menggelar paripurna dengan agenda Pidato Ketua DPR Setya Novanto terkait penutupan masa Sidang II Tahun 2014-2015. Dalam pidatonya, Setya memaparkan kinerja DPR yang telah melaksanakan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dia merincikan kalau berdasarkan paripurna pada 9 Februari 2015, telah disepakati dan disetujui 160 rancangan undang-undang (RUU) masuk prolegnas.

"Dari jumlah itu, ada 37 RUU yang menjadi prolegnas prioritas. DPR mengharapkan apa yang sudah direncanakan dalam prolegnas maupun prioritas harus jadi komitmen DPR dan pemerintah untuk diselesaikan," kata Setya di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut selama masa sidang II, pihaknya bersama pemerintah sudah menyetujui antara lain seperti empat RUU Pengesahan Perjanjian Internasional, RUU tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Selain itu, Setya juga menyebut RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tidak lupa, beberapa tugas DPR dalam pengawasan juga dilakukan, seperti melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kapolri.

"Dalam rangka pengawasan, sesuai mekanisme, DPR juga telah melakukan fit dan proper test terhadap calon Kapolri yang diusulkan presiden," sebut politisi Golkar itu.

Lanjutnya, dia juga mengingatkan kepada para anggota dewan yang mulai besok akan melakukan kunjungan ke konstituen harus benar-benar menyerap aspirasi dari masyarakat di daerahnya. Pasalnya, reses mulai besok berlangsung cukup lama, hingga 22 Maret 2015.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia menanti kedatangan dan mengawasi para wakilnya yang akan menyerap aspirasi. Reses ini sampai 22 Maret 2015, dan masa sidang yang akan datang mulai 23 Maret," tuturnya.


(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads