"Daerah yang melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama Desember 2015 ada 269 daerah, yaitu 9 provinsi dan 260 kabupaten kota," kata anggota Panja Revisi UU Pilkada Arwani Thomafi kepada detikcom, Rabu (18/2/2015).
Dari data itu, 8 provinsi dan 193 kabupaten/kota di antaranya merupakan daerah dengan masa akhir jabatan tahun 2015. Sedangkan 1 provinsi dan 67 kabupaten/kota lainnya adalah daerah yang masa akhir jabatannya pada Januari 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk gelombang ketiga pada Juni 2018, Arwani memaparkan ada 171 daerah yang akan menggelar pilkada, detailnya yaitu 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota.
(trq/nrl)