Cara ini menurutnya lebih cepat dan efektif, karena keduanya sudah ikut panitia seleksi serta uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Menurut saya, zaman Pak SBY sudah diajukan pimpinan KPK yang sudah lulus pansel. Itu Pak Busyro dan Robby bisa didorong di DPR untuk disetujui DPR. Ide cerdas itu harus digunakan. Paling cepat dan tanpa risiko," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jokowi bisa buat pansel dan lain-lain. Tapi enggak bisa cepat. Kalau Perppu bisa, tapi harus diuji di DPR kalau tidak disetujui, maka gugur," ujar Wakil.
Agus pun menjelaskan jika idenya soal Busyro dan Robby bisa dimajukan maka capim KPK akan menjadi empat.
"Ada empat kan kalau bisa, nah satunya lagi tinggal dipikirin," tuturnya.
Lanjutnya, saat ini, yang terpenting adalah Jokowi harus mengambil putusan secepatnya terkait konflik KPK-Polri.
"(Konflik) KPK-Polri harus diselesaikan secepatnya. Jokowi harus keluarkan kebijakan terbaik, ini jadi kesempatan emas," sebutnya.
(hat/trq)