Itu pula yang disadari Pangarmatim Laksamana Muda Darwanto. Jenderal bintang dua itu menyadari bahwa bukan tidak mungkin ada anggotanya yang menjadi pecandu narkoba. Darwanto meminta agar yang sudah kecanduan sebaiknya melapor untuk direhabilitasi.
"Akan direhab kalau ada yang melapor. Kalau di luar itu ya proses hukum, bahkan bisa dipecat," ujar Darwanto dalam kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di Gedung PAT Koarmatim, Selasa (17/2/2015).
Imbauan Darwanto ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Badan Nasional Narkoba (BNN) Kota Surabaya di Koarmatim. Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti mengatakan bahwa pecandu narkoba yang melapor untuk rehabilitasi tidak bisa dipidana dan mendapat perlindungan hukum.
"Itu ada undang-undangnya, pasal 55 UU RO No.35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Suparti.
Suparti pun menerangkan bahwa rehabilitasi pecandu narkoba menjadi salah satu solusi yang sedang digiatkan. Jangan sampai pecandu narkoba berubah menjadi penyalahguna narkoba.
"Karena itu ada IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)," kata Suparti.
Di Surabaya, kata Suparti, ada enam IPWL yang bisa didatangi untuk melakukan rehabilitasi. Enam IPWL itu adalah RSU dr Soetomo, RSJ Menur, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Jagir, RS Bhayangkara Polda Jatim, dan RS Bhayangkara Moh. Dahlan Polrestabes Surabaya.
Sementara di luar Surabaya, ada enam IPWL yang bisa didatangi oleh para pecandu narkoba. Enam IPWL itu adalah RSUD dr Sjaiful Anwar, RSUD dr Soedono Madiun, RSUD Soebandi Jember, Puskesmas Kendal Sari Malang, dan Puskesmas Gondang Legi Malang.
"BNN memang bukan IPWL, tetapi kami bisa didatangi oleh para pecandu yang ingin insyaf. Kami akan mendampingi untuk melakukan rehabilitasi," lanjut Suparti.
Suparti menambahkan, hingga sekarang belum ada laporan mengenai anggota TNI AL yang tertangkap atau melakukan rehabilitasi. "Hingga Februari ini kami belum ada data mengenai anggota TNI AL yang bermasalah dengan narkoba," tandas Suparti.
Darwanto sendiri mengapresiasi usaha, niat, dan kerja keras BNN, khususnya BNNK Surabaya untuk terus berusaha mencegah peredaran narkoba. Dengan semakin jelas bahaya narkoba, maka penyalahgunaan narkoba bisa dihindari.
"Jangan ada narkoba di Mako Armatim dan keluarganya," tegas Darwanto.
(iwd/iwd)