"Hari ini sudah kita berikan surat edaran ke seluruh minimarket agar tidak memajang alat kontrasepsi bersama dengan cokelat atau produk lain untuk menghindari pikiran negatif terutama pembeli dibawah umur," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Widodo Suryantoro pada wartawan di Humas Pemkot Surabaya, Selasa (17/2/2015).
Dalam surat edaran itu, minimarket diharuskan tidak menjual alat kontrasepsi dengan produk lain tanpa izin dari produk lain. Dan menempatkan produk kontrasepsi dengan rak tertutup.
"Secara etika kan tidak etis jika alat kontrasepsi disandingkan dengan produk lain yang membuat orang berpikiran negatif meski secara perdagangan alat kontrasepsi barang terbatas yang dijual bebas," ungkap Widodo.
Ia menegaskan, edaran yang dikeluarkan tidak hanya berlaku pada momen tertentu tetapi seterusnya.
"Kalau masih di lapangan masih seperti itu, tolong beritahu kami. Karena kami punya keterbatasan petugas. Jika ada (temuan alat kontrasepsi didisplay bersama produk lain) akan kita minta suruh menarik sendiri atau kita yang menarik," tegasnya.
Widodo mengungkapkan saat valentine, hampir seluruh minimarket di Surabaya mengubah tatanan produk alat kontrasepsi yang disandingkan dengan produk lain.
"Kemarin sangat mencolok sekali pada saat malam valentine di rak itu, kini banyak diubah. Namanya orang jual ingin laku tapi harusnya tidak seperti itu, kami dari sisi perdagangan tidak memperkenankan karena harus tersegmentasi, kalau permen harus permen bukan dicampur dengan alat kontrasepsi, karena bisa mengundang orang berbuat negatif," lanjut Widodo.
(ze/fat)