Bolos Sekolah, Siswi Madrasah Jadi Korban Pencabulan

Bolos Sekolah, Siswi Madrasah Jadi Korban Pencabulan

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 16:08 WIB
Foto: Dion Fajar
Tuban - Seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Tuban, menjadi korban pencabulan pemuda pengangguran yang dikenalnya melalui. Gadis berjilbab itu diajak bolos sekolah, lalu dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku di rumah kosong.

"Korban siswi kelas 1 Madrasah Aliyah, sedangkan pelaku adalah Sholakhudin Anshari, usia 21 tahun, warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan," kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayani, Selasa (17/2/2015).

Dijelaskan Elis, korban dan pelaku kerap berkomunikasi melalui handphone. Kemudian pelaku mengajak korban janjian untuk bertemu di depan SMPN 6 Tuban. "Korban bolos sekolah untuk bertemu pelaku," terangnya.

Setelah itu pelaku mengajak korban naik angkutan umum jalan-jalan menuju kawasan Pantai Kelapa di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Puas bermain-main, mereka kembali naik angkutan umum menuju Jalan Teuku Umar.

Pelaku yang sejak awal berniat jahat berpura-pura buang air kecil di belakang rumah kosong. Selanjutnya pelaku memanggil korban dengan cara melambaikan tangan. Korban yang tidak menaruh rasa curiga, langsung menghampiri pelaku.

"Korban dicabuli, diraba-raba, tapi belum sampai berhubungan intim. Selanjutnya korban berontak dan melarikan diri naik angkutan menuju sekolah," jelas Elis.

Peristiwa itu terbongkar setelah pihak sekolah melapor kepada keluarga bahwa korban bolos. Korban pun diintrogasi kedua orang tuanya dan menceritakan semua yang dialami.

Keluarga korban tidak terima, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban. Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi bergerak menangkap pelaku di rumahnya.

"Pelaku kita jerat pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.