Isi Obat Anestesi Diduga Tertukar, Kalbe Tunggu Hasil Penelusuran BPOM

Obat Anestesi Bermasalah

Isi Obat Anestesi Diduga Tertukar, Kalbe Tunggu Hasil Penelusuran BPOM

Nurvita Indarini - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 14:22 WIB
Kemasan Buvanest Spinal (Foto: sumber)
Jakarta -

Investigasi atas obat anestesi berlabel Buvanest Spinal yang diduga isinya tertukar tengah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kalbe Farma selaku produsen obat tersebut telah menarik obat tersebut secara sukarela. Langkah selanjutnya menunggu hasil penelusuran keluar.

"Penarikan memang dilakukan sukarela oleh Kalbe untuk langkah preventif melindungi konsumen. Hasilnya sendiri masih menunggu penelusuran BPOM dan Kalbe," kata Head External Communication PT Kalbe Farma Hari Nugroho, dan ditulis pada Selasa (17/2/2015).

"Hal lainnya juga menunggu hasil penelusuran itu," imbuh Hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: RS Siloam: 2 Pasien Meninggal Setelah Pemberian Obat Buvanest yang Ditarik

Diberitakan sebelumnya RS Siloam Karawaci membenarkan dua pasien meninggal setelah mendapat injeksi Buvanest Spinal. Pihak RS telah melakukan klarifikasi atas hal tersebut kepada Kemenkes, Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), serta BPOM.

"Siloam Hospitals Lippo Village telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Anastina Tahjoo, CEO RS Siloam Karawaci.

Kalbe Farma sebelumnya telah menyampaikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya melakukan penarikan dua produknya yakni seluruh batch Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml dengan nomor batch 629668 dan 630025. Penarikan sukarela dilakukan pada 12 Februari 2015.


Buvanest merupakan injeksi anestesi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL, sedangkan Asam Tranexamat merupakan obat untuk mengatasi perdarahan. Keduanya merupakan obat injeksi dengan kemasan berbentuk ampul atau vial.

Kalbe pun telah memulai penelaahan lebih lanjut yang hingga kini masih berlangsung, juga berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait. Langkah ini sebagai komitmen untuk bertanggung jawab atas segala produk dan layanannya.

"Perseroan melakukan hal ini sebagai prosedur pengendalian mutu dan tanggung jawab preventif agar konsumen terlindungi secara maksimal," tulis Vidjongtius, Corporate Secretary PT Kalbe Farma Tbk dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan.

(vit/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads