Rusak Ratusan Makam Yahudi, 5 ABG Prancis Ditangkap

Rusak Ratusan Makam Yahudi, 5 ABG Prancis Ditangkap

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 10:16 WIB
Ilustrasi
Paris - Kepolisian Prancis berhasil membekuk pelaku di balik perusakan ratusan makam Yahudi di wilayahnya. Sedikitnya 5 remaja setempat ditangkap terkait aksi perusakan tak bertanggung jawab tersebut.

Remaja putra yang ditangkap ini masih berusia antara 15-17 tahun. Semuanya berasal dari wilayah Sarre-Union di Alsace, Prancis bagian timur, yang menjadi lokasi perusakan makam ini.

Otoritas setempat menyebut, ada sekitar 300 makam Yahudi di kompleks pemakaman Saree-Union yang ditemukan dalam keadaan telah dijahili dan dirusak. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Phillipe Vannier yang menangani kasus ini menuturkan, pelaku paling muda mendatangi kantor polisi setelah menyadari reaksi perusakan makam Yahudi tersebut sangat besar dan meluas di seluruh wilayah Prancis.

"Rupanya, dia (pelaku) sangat, sangat terpengaruh oleh besarnya reaksi insiden ini, termasuk adanya pernyataan dari pejabat tinggi setempat," sebut Vannier kepada wartawan setempat.

Vannier menyebut, salah satu ABG ini cukup berani untuk menyerahkan diri kepada polisi dengan membawa teman-temannya yang juga terlibat. Namun mereka membantah aksinya dilandasi oleh motif anti-semitisme.

"Kami tidak tahu motif remaja-remaja ini, yang memang sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal dan kami tidak tahu apakah ada keyakinan ideologis yang bisa menjelaskan perilaku mereka," ucapnya.

"Mereka sangat, sangat terkejut dengan dampak tindakan mereka," imbuh Vannier.

Kelima remaja tersebut menggulingkan beberapa batu nisan dan membuka beberapa kubah yang ada di kompleks pemakaman tersebut. Sebuah monumen bagi korban Holocaust yang ada di pintu masuk kompleks pemakaman tersebut, juga dirusak.

Presiden Francois Hollande dijadwalkan akan mengunjungi kompleks makam yang dirusak tersebut pada Selasa (17/2) waktu setempat.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads