"Tadi disepakati dalam pandangan fraksi-fraksi kepada unsur pimpinan dalam hal ini Pak Trimedya Pajaitan untuk menyiapkan konsep membentuk panja. Jadi, pak Trimedya dalam waktu dekat akan menyiapkan proposal membentuk panja," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai rapat pleno di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Senin (16/2/2015).
Panja dibentuk setelah hari ini Komisi III mendengar keterangan dari tiga orang terkait dugaan pertemuan antara Abraham Samad dengan elite PDI Perjuangan. Mereka adalah; mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, mantan Koordinator Tim 11 Jokowi Andi Widjajanto, dan pemilik salah satu unit di apartemen Capitol Residence Supriansa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini lagi dibahas dalam pleno komisi III, namun lagi dipersiapkan materi-materi yg disinkronkan keterangan saudara Zaenal Tahir, saudara Tjahjo Kumolo, dan Pak Supriansa," kata politikus Partai Golongan Karya itu.
Aziz menegaskan bahwa Panja yang akan dibentuk DPR ini berbeda dengan Komite Etik yang kemungkinan akan dibentuk KPK.
"Kode etik Itu kewenangan KPK. Kewenangan DPR itu bentuk panja. Semoga masa sidang ketiga pembentukan panja bisa terlaksana," kata dia.
(hat/erd)