"Mereka jadi tim ahli saja. Dibutuhkan untuk menasehati dan kalau ada kasus. Tidak dibutuhkan juga dipersilahkan memberikan ide-ide," ucap Emil, sapaan Ridwan, usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Bandung dengan Fakultas Hukum Unpad tentang Pembentukan Tim Ahli Hukum.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tengah, Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (16/2/2015). "Tim dipimpin oleh Pak Bagir Manan," kata Emil menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bagir Manan (Guru Besar Hukum Tata Negara dan Ketua Dewan Pers Indonesia).
2. Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Pidana Internasional dan Ahli Hukum Antikorupsi).
3. Ida Nurlinda (Guru Besar Hukum Agraria).
4. Indra Perwira (Ahli Hukum Tata Negara dan Kebijakan Publik).
5. Amirudin A. Dajaan Imami (Ahli Hukum Lingkungan dan Tata Ruang).
6. Zainal Muttaqin (Ahli Hukum Administrasi Negara).
7. Dewi Kania Sugiharti (Ahli Hukum Keuangan Negara).
8. Sigid Suseno (Ahli Hukum Pidana).
9. An An Chandrawulan (Ahli Hukum Ekonomi dan Hukum Kontrak).
10. Yesmil Anwar (Ahli Hukum Kriminologi).
11. Widati Wulandari (Ahli Hukum Pidana dan Klinik Hukum).
12. Achmad Gusman C. Siswandi (Ahli Hukum Internasional dan Hukum Internasional tentang Sumber Daya Alam).
13. Wahyuni Bahar (Ahli Hukum Telekomunikasi, Konsultan Hukum Korporasi dan Pasar Modal. Alumnus dan Wakil Ketua IKA FH Unpad).
14. R. Rizky A. Adiwilaga (Ahli Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Ekonomi Kreatif dan Konsultan HKI. Alumnus dan Pengurus IKA FH Unpad).
15. Taufik Nugraha (Advokat dan Kurator. Alumnus FH Unpad).
(bbn/ern)