"Saya kira apapun keputusan praperadilan akan memberikan efek politik di Senayan dan bisa merubah peta politik di Senayan. Secara politik saya kira ada 2 implikasi pasca putusan praperadilan BG," ujar peneliti dari CSIS Arya Fernandes, Senin (16/2/2015).
Implikasi pertama, menurut Arya, bila praperadilan BG diterima akan muncul desakan kepada presiden untuk segera melantik BG sebagai Kapolri. Implikasi kedua, bila gugatan praperadilan BG ditolak dan Presiden membatalkan pelantikan BG, akan ada potensi DPR akan mempertanyakan keputusan Jokowi saat mengajukan nama BG ke Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arya, Jokowi harus meyakinkan kubu KIH maupun KMP. Pada titik inilah Jokowi kembali akan melakukan negosiasi dengan kedua kubu di Senayan.
"Negosiasi yang paling susah saya kira di interal KIH sendiri, karena harus meyakinkan Megawati. Bila Jokowi mengajukan nama baru, peta politik di Senayan saya kira akan berubah tidak seperti ketika menerima pengajuan nama BG ke Senayan," paparnya.
"Bila lobi Jokowi berakhir deadlock dengan KIH, saya kira KMP akan segera mendekat dan mengajukan calon yang mereka dukung. Dengan kekuatan mayoritas di parlemen akan mudah bagi KMP untuk memenangkan pemungutan suara," lanjutnya.
(mpr/iqb)