Ini Dampak Politik yang Akan Dialami Jokowi Pasca Putusan Praperadilan BG

Ini Dampak Politik yang Akan Dialami Jokowi Pasca Putusan Praperadilan BG

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 09:26 WIB
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi hari ini akan membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG). Setidaknya ada dua dampak politik yang akan dialami oleh Presiden Jokowi pasca putusan tersebut.

"Saya kira apapun keputusan praperadilan akan memberikan efek politik di Senayan dan bisa merubah peta politik di Senayan. Secara politik saya kira ada 2 implikasi pasca putusan praperadilan BG," ujar peneliti dari CSIS Arya Fernandes, Senin (16/2/2015).

Implikasi pertama, menurut Arya, bila praperadilan BG diterima akan muncul desakan kepada presiden untuk segera melantik BG sebagai Kapolri. Implikasi kedua, bila gugatan praperadilan BG ditolak dan Presiden membatalkan pelantikan BG, akan ada potensi DPR akan mempertanyakan keputusan Jokowi saat mengajukan nama BG ke Senayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu saya kira akan datang dari KIH. Bila presiden mengajukan nama baru, saya kira Presiden tidak akan dengan mudah lagi mendapatkan persetujuan DPR seperti saat mengajukan nama BG," tuturnya.

Menurut Arya, Jokowi harus meyakinkan kubu KIH maupun KMP. Pada titik inilah Jokowi kembali akan melakukan negosiasi dengan kedua kubu di Senayan.

"Negosiasi yang paling susah saya kira di interal KIH sendiri, karena harus meyakinkan Megawati. Bila Jokowi mengajukan nama baru, peta politik di Senayan saya kira akan berubah tidak seperti ketika menerima pengajuan nama BG ke Senayan," paparnya.

"Bila lobi Jokowi berakhir deadlock dengan KIH, saya kira KMP akan segera mendekat dan mengajukan calon yang mereka dukung. Dengan kekuatan mayoritas di parlemen akan mudah bagi KMP untuk memenangkan pemungutan suara," lanjutnya.

(mpr/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads