Menanti Hakim Sarpin 'Beri Masukan' untuk Jokowi

Menanti Hakim Sarpin 'Beri Masukan' untuk Jokowi

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 08:39 WIB
Foto: Presiden Jokowi di Istana Negara (Cahyo Bruri Sasmito/Setpres/detikFoto)
Jakarta - β€ŽPresiden Joko Widodo punya jurus 'secepatnya' saat beberapa kali ditanya kapan mengumumkan nasib pelantikan Komjen Budi Gunawan. Alih-alih memastikan pengumuman, rupanya Jokowi hanya membiarkan polemik bergulir karena sang Presiden sebetulnya sedang menunggu putusan prapradilan hari ini.

"Setelah Presiden Jokowi terus menunda-nunda penyelamatan atas kisruh KPK dan Polri, terkesan ada pembiaran. Sekarang nasib dan ujung akan kisruh tersebut berada dipundak hakim Sarpin, hakim tunggal yang menangani praperadilan Komjen BG," kata ketua DPP Demokrat Didi Irawadi Syamssudin kepada detikcom, Senin (16/2/2015).

Didi mengatakan, sekiranya Jokowi tegas untuk menyelesaikan polemik yang berujung pada ketegangan KPK dan Polri, maka tak harus menunggu putusan prapradilan hari ini. Karena perkara yang diajukan sudah jelas bukan objek prapradilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berpendirian bahwa sesuai bunyi UU, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan praperadilan," ujar mantan anggota komisi hukum DPR RI itu.

"Sesuai pasal 77 KUHAP mengatur bahwa praperadilan hanya berwenang memeriksa: (i) sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, (ii) sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, dan (iii) ganti kerugian dan rehabilitasi bagi seseorang yang perkaranya dihentikan pada tingkat penyidikan dan penuntutan," papar Didi.

Maka saat ini putusan yang akan diambil hakim Sarpin seperti menjadi 'taruhan' baik bagi presiden maupun sang hakim sendiri. "Kita akan menyaksikan apakah pengadilan Jaksel akan membuat tinta emas sejarah atau sebaliknya menjadi sejarah kelam dalam penegakan hukum kasus korupsi," ucap Didi.

"Berharap keadilan yg hakiki datang dari hakim Sarpin, apalagi UU sudah jelas mengatur soal prapradilan tersebut. Dengan menegakkan hukum secara benar, maka Polri dan KPK akan selamat. Apabila tidak maka akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan," tegasnya.

"Sekali lagi apabila Presiden Jokowi sebagai kepala negara dari awal tegas, cepat dan tanggap bahwa betapa Polri dan KPK harus diselamatkan, maka kisruh ini tidak harus menimbulkan luka yang terlalu dalam, bahkan sulit disembuhkan. Apalagi kalau PN Selatan juga ikut keliru dlm putusannya," tambah Didi lagi.



(bal/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads