Mensos Khofifah Usul Hukuman Putus Syaraf Libido Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Mensos Khofifah Usul Hukuman Putus Syaraf Libido Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 19:32 WIB
Mensos Khofifah saat meninjau Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) Khatulistiwa, Pontianak (Foto:Salmah/detikcom)
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan belanja yang dikeluarkan untuk pornografi tahun 2014 tembus diangka lebih dari Rp 50 triliun. Angka tersebut sebagian besar untuk kegiatan perdagangan manusia dan anak-anak.

"Angka itu melebihi dari belanja narkoba," kata Khofifah usai meninjau Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (15/2/2015).

Menurutnya kelompok yang potensial untuk diperdagangkan adalah anak-anak yang sering dijadikan korban dalam industri pornografi dan kekerasan seksual. Oleh karena itu Kementerian Sosial saat ini sedang mengkoordinasikan Rancangan Undang-undang (RUU) Kekerasan Seksual yang mengatur tentang hukum perdagangan orang, perdagangan perempuan dan perdagangan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang melakukan telaah supaya ada hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual dan kejahatan seksual antara lain adalah mematikan syaraf libido pelakunya," ucap Khofifah.

Khofifah mengatakan hukuman seperti ini dinilai pantas bagi para pelaku kejahatan seksual. Pelaku pantas dihukum berat karena telah memberikan trauma yang sangat mendalam dan berkepanjangan bagi para korban.

"Anak-anak korban kekerasan seksual itu bisa mengalami trauma yang amat sangat panjang," ucapnya.

RUU ini sedang dikonsolidasikan Kemensos dengan beberapa dokter, lawyer, psikolog dan psikiater. Rencananya RUU ini akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Prolegnas 2015 dari komisi VIII DPR dan Kementerian Sosial yang akan dibahan RUU penyandang disabilitas. Sehingga 2016 kita punya PR 2 RUU Pekerja Sosial dan RUU Kekerasan Seksual," ucap Khofifah.


(slm/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads