Pantauan detikcom, aksi yang dilakukan di kawasan Bundaran HI, Minggu (15/2/2015), dimulai pada pukul 09.00 WIB. Mayoritas peserta demo menggunakan atribut berwarna merah sambil memegang poster.
Menurut para peserta aksi, dengan tidak adanya FCTC atau kerengka kerja pengendalian tembakau, maka akan sulit mengurangi angka pecandu rokok di Indonesia. Ratifikasi FCTC juga dapat melindungi warga Indonesia dari bahaya penyakit akibat rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poster-poster tersebut juga bertuliskan 'Sudah waktunya melek bahaya rokok'; 'Rokok layak mahal, rakyat layak sehat'; 'FCTC adalah solusi dari perlindungan bagi generasi masa depan Indonesia'.
(rvk/try)