Satu Wanita di Warung Remang-Remang Masih di Bawah Umur

Satu Wanita di Warung Remang-Remang Masih di Bawah Umur

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 21:39 WIB
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Satu dari 57 wanita pramusaji yang diamankan di Jurang Kuping masih di bawah umur. Gadis berusia 16 tahun ini baru diketahui petugas setelah melakukan pendataan sebelum dikirim ke Liponsos.

"Ada satu anak berusia 16 tahun jadi pramusaji dan diamankan petugas saat razia," kata Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, Jumat (13/2/2015).

Hasil pemeriksaan sementara, anak berusia 16 tahun ini nekat menjadi pramusaji dan menemani minum para tamu warung akibat kedua orangtuanya bercerai.

"Dia jadi seperti ini karena sudah tidak ada lagi yang mengawasi. Ibunya tiap harinya kerja di Madura dan pulangnya malam," imbuhnya.

Karena di bawah umur, penanganannya dilakukan secara khusus untuk pendampingan. "Kami langsung berkoordinasi dengan Bappemas untuk melakukan pendampingan karena dibawah umur," pungkas mantan Camat Rungkut ini.

Dari hasil pendataan, 57 wanita yang diamankan terdiri dari 25 warga Surabaya, 22 warga luar Surabaya, dan 9 wanita tidak mempunyai identitas.


(ze/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.