Informasi yang dihimpun detikcom di Mapolres Lamongan pelaku yakni Riyanto (34) warga Mantup, Lamongan dan dijebloskan di Polsek Mantup. Pelaku ditangkap setelah warga Desa Kedungsuko Kecamatan Mantup melaporkan ke polisi karena tertipu.
Kapolsek Mantup AKP Joko Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menjanjikan warga untuk masuk TNI.
"Berdasarkan laporan ini, penyidik kemudian menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku," kata Joko kepada wartawan di mapolsek, Jumat (13/2/2015).
Joko menjelaskan, karena yang ditangkap mengaku anggota TNI dari marinir maka pihaknya koordinasi dengan Koramil Mantup dan Garnisun Lamongan. Dari pemeriksaan, lanjut Joko, diketahui pelaku dipecat dari kesatuannya dengan pangkat terakhir Serda.
"Karena sudah dipecat maka tersangka diserahkan ke polisi dan dalam pemeriksaan kuat mengarah pada keterlibatan pelaku," ujarnya.
Modus yang dilakukan tersangka, terang Joko, adalah mengaku bisa membantu keinginan para korbannya untuk memasukkan ke TNI dengan menyetorkan sejumlah uang. Bahkan, tandas Joko, sempat pula para korban ini diajarkan beberapa pelatihan seperti di TNI sebelum tertangkap polisi.
"Saat ini kami tengah memperdalam kasusnya karena kuat dugaan banyak korban lain dalam aksi penipuan dengan kedok merekrut menjadi TNI ini," imbuh Joko seraya menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 lembar kwitansi pembayaran.
(fat/fat)