Kesal Ditipu DPRD, Ahok Tegaskan Kemendagri Mesti Ikuti Format APBD DKI

Kesal Ditipu DPRD, Ahok Tegaskan Kemendagri Mesti Ikuti Format APBD DKI

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 18:55 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) bersikukuh format APBD 2015 bersistem e-budgeting yang diajukannya ke Kemendagri benar. Rupanya, Ahok 'keukeuh' dengan e-budgeting karena selama ini anggaran sering diutak-atik staf DPRD.

"Yang jadi persoalan sekarang Mendagri masih katakan pakai format lama yang masih tanda tangan oleh ketua, wakil ketua. Itu yang saya katakan 2013 dan 2014 kita ditipu. Makanya saya nggak mau, maunya pakai e-budgeting," ujar Ahok di sela meninjau pengerjaan waduk Sunter, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2015).

"Kita sudah bahas setengah mati, coret setengah mati, masa tiba-masa cuma staf DPRD cuma ketik-ketik dicampurin. Dikurangi 20 persen, 50 persen. Makanya banyak sekolah, gedung kantor, RS nggak jadi karena uang korupnya nggak ngerti. Nggak ngerti motongnya lho. Mereka pikir masa sih dipotong 20 persen nggak bisa, akhirnya proyek jembatan dan sebagainya jadi setengah-setengah. Jadi kita juga nggak bisa kerja dulu kan, kan sudah disetujui Mendagri," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Veronica Tan itu menegaskan dengan sistem e-budgeting tidak perlu lagi dewan bubuhkan tanda tangan di setiap lembar karena sudah di-lock. Sehingga tidak bisa diubah seenaknya lagi.

Ahok menekankan dirinya tidak mau mengikuti format lama APBD sesuai ketentuan Kemendagri. Sebab, menurut mantan Bupati Belitung Timur ini model e-budgeting ke depannya akan menjadi model percontohan nasional.

"Mendagri paksa pakai format lama, saya nggak mau. Saya sudah lapor presiden dan presiden intruksikan, 'Hei mendagri ikuti format DKI karena ini akan jadi model nasional'. Kalau nggak pakai model e-budgeting kita ditipu lagi nggak kayak dulu? Tipu lagi, masa saya 3 tahun ketipu, saya cuma 5 tahun jadi gubernur," pungkas Ahok

(aws/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads