Keduanya kini menghuni LP Kerobokan, Bali. Pemindahan ini menjawab penolakan masyarakat Bali yang tidak ingin gembong narkoba yang dikenal dengan komplotan Bali Nine itu di pulau Dewata itu.
"Surat pemindahan untuk dua terpidana mati asal Australia (Myuran dan Andrew) turun kemarin (11/2). Mereka akan dipindahkan secepatnya dari LP Kerobokan, Badung ke LP Nusakambangan," ucapβ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarsa, di βRuang Wiswashaba Pratama, Pemprov Bali, Denpasar, Kamis (12/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu yang sama, semangat pemberantasan narkoba juga dikobarkan di gedung DPR, Senayan. Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi menyatakan kepada anggota parlemen jika dirinya menolak lobi Menlu Australia Julie Bishop. Di mana Julie Bishop bersikeras akan menyelamatkan dua warganya dari hukuman mati.
"Saya berhubungan dengan Julie Bishop dua kali. Komunikasi kita konsisten. Kita sampaikan kebijakan Indonesia, ini bukan perkara Indonesia melawan negara lain, tapi melawan kejahatan," kata Retno.
Rencana pemindahan Andrew dan Myuran ke Nusakambangan ini sontak langsung menjadi perbincangan media Australia. Media heraldsun.com.au menuliskan berita dengan judul 'Bali Nine execution: Plans underway to move Andrew Chan, Myuran Sukumaran from Bali to an island jail in Central Java'. Di belahan bumi lain, Inggris, media dailymail.co.uk juga langsung menurunkan judul 'Bali Nine ringleaders Andrew Chan and Myuran Sukumaran to be moved from Bali jail for their executions'.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terancam segera dieksekusi mati oleh regu tembak, setelah upaya mereka untuk mengajukan PK kedua pada 4 Februari lalu tidak diterima oleh PN Denpasar. Keduanya ditangkap pada tahun 2005 lalu di Bali dan divonis mati tahun berikutnya atas upaya menyelundupkan 8,2 kg heroin.β
(asp/try)