Aneka Teror ke KPK, Jaksa Pernah Diguna-guna Sampai Tak Bisa Bicara

Aneka Teror ke KPK, Jaksa Pernah Diguna-guna Sampai Tak Bisa Bicara

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 14:41 WIB
Jakarta - Sejak KPK didirikan pada tahun 2002, pegawai maupun pimpinan KPK sudah mendapatkan berbagai macam ancaman. Teror itu sudah ada sejak pimpinan KPK periode pertama.

Pimpinan KPK jilid I, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan dia maupun staf di bagian penindakan KPK mendapatkan berbagai ancaman. Ada yang berupa SMS ataupun gelap dan ada juga bentuk yang lain.

Tumpak masih mengingat, teror paling 'nyeleneh' yang didapatkan pegawai KPK kala itu, adalah saat ada seorang jaksa yang mendadak tak bisa berbicara ketika di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya kan selalu tunggu jaksa-jaksa ini usai persidagan. Saya tanya gimana persidangan tadi. Ada satu jaksa yang bilang selama di persidangan dia tidak dapat berbicara. Dia merasa seperti diguna-guna," kata Tumpak dalam perbincangan, Kamis (12/2/2015).

Jaksa yang dimaksud Tumpak itu, sedang menangani perkara kasus korupsi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur yang menjerat yang menjerat bupati Syaukani Hassan Rais. Persidangan digelar di PN Tipikor Jakarta pada kurun waktu 2005-2006.

"Ya mungkin itu (guna-guna) dari pengunjung sidang atau bagaimana. Saya juga kurang tahu," kata Tumpak yang juga merupakan mantan jaksa ini.

Tumpak pada saat mendengar keterangan dari jaksa KPK itu, tak langsung percaya bahwa itu disebabkan karena guna-guna. Namun dia memberikan saran spontan kepada si jaksa.

"Saya sarankan dia untuk membalik celana dalam. Terserah dia mau percaya atau tidak. Itu saran spontan saya saja. Iseng saja. Sejak saat itu, entah dia betulan membalik dalamanya atau tidak, dia tidak lagi tak bisa berbicara," ujar Tumpak sembari tertawa.

Meski mengaku saran itu hanya iseng, namun Tumpak mengaku sedikit mengetahui mengenai persoalan seputar jaksanya yang mendadak bisu tersebut. "Ya saya kan pernah juga di Kalimantan," ujar Tumpak yang pernah menjadi Kajari Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 1991-1993 ini.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads