Eks Ketua Komite Etik: Johan Budi Sudah Diperiksa Saat Temui Nazar, Tidak Bersalah

Eks Ketua Komite Etik: Johan Budi Sudah Diperiksa Saat Temui Nazar, Tidak Bersalah

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 08:44 WIB
Jakarta - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi dilaporkan ke Bareskrim terkait tuduhan pertemuan dengan M Nazaruddin. Eks Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua menyatakan Johan Budi sudah diperiksa terkait tudingan itu dan hasilnya bersih.

"Saudara Johan dipanggil komite etik waktu itu dalam kedudukan sebagai saksi untuk dimintai keterangannya atas apa yang diketahui tentang pertemuan di antara Pak Chandra dengan Nazaruddin," ujar Abdullah dalam perbincangan Rabu (11/2/2019).

Abdullah mengatakan, hasil pemeriksaan komite etik kala itu, menyatakan Johan Budi tak bersalah. Komite tak hanya memeriksa Johan, namun juga pihak-pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan komite etik waktu itu, saudara Johan tidak berperan aktif dalam pertemuan tersebut sehingga dinyatakan tidak bersalah," ujar Abdullah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaa tersebut, komet tidak meremendasikan PI untuk memeriksa saudara Johan," sambung mantan penasihat KPK ini.

Johan kemarin sore dilaporkan ke polisi oleh seorang aktivis LSM bernama Andar Situmorang. Selain Johan, Andar juga melaporkan eks pimpinan KPK Chandra Hamzah.
β€Ž
Johan dan Chandra dilaporkan terkait pertemuan dengan Nazaruddin pada September 2011 lalu. Andar melapor dengan bukti kliping koran dan laporannya diterima dengan nomor CBL/96/2/2015/Bareskrim Polri.

(fjp/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads