"Saudara Johan dipanggil komite etik waktu itu dalam kedudukan sebagai saksi untuk dimintai keterangannya atas apa yang diketahui tentang pertemuan di antara Pak Chandra dengan Nazaruddin," ujar Abdullah dalam perbincangan Rabu (11/2/2019).
Abdullah mengatakan, hasil pemeriksaan komite etik kala itu, menyatakan Johan Budi tak bersalah. Komite tak hanya memeriksa Johan, namun juga pihak-pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaa tersebut, komet tidak meremendasikan PI untuk memeriksa saudara Johan," sambung mantan penasihat KPK ini.
Johan kemarin sore dilaporkan ke polisi oleh seorang aktivis LSM bernama Andar Situmorang. Selain Johan, Andar juga melaporkan eks pimpinan KPK Chandra Hamzah.
β
Johan dan Chandra dilaporkan terkait pertemuan dengan Nazaruddin pada September 2011 lalu. Andar melapor dengan bukti kliping koran dan laporannya diterima dengan nomor CBL/96/2/2015/Bareskrim Polri.
(fjp/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini