Siapa 2 Penyidik Aktif KPK yang Masih Ragu-ragu Bersaksi di Praperadilan BG?

Siapa 2 Penyidik Aktif KPK yang Masih Ragu-ragu Bersaksi di Praperadilan BG?

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 08:42 WIB
Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan
Jakarta - Upaya tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) masih belum usai dalam sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Setelah menghadirkan 4 orang saksi fakta, hari ini, mereka akan mendatangkan 3 orang saksi ahli dan 2 saksi fakta.

Yang menarik, salah satu kuasa hukum BG, Fredrich Yunadi, menyebut bahwa 2 saksi fakta yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini merupakan penyidik KPK yang hingga saat ini masih aktif.

"Ada dua saksi yang sekarang masih (sebagai penyidik) di KPK," ucap Fredrich, Selasa (10/2/2015) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayangnya, Fredrich enggan mengungkap nama kedua penyidik tersebut. Apalagi dia beralasan bahwa kedua penyidik itu masih ragu-ragu untuk memberikan kesaksian di muka pengadilan.

"Sudah ada (2 penyidik KPK itu)" kata Fredrich tanpa menyebut nama keduanya.

Sidang hari ini, Rabu (11/2/2015) kembali digelar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, pada pukul 09.00 WIB. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memberikan toleransi keterlambatan selama 1 jam dari jadwal yang sudah ditentukan bersama tersebut.

โ€ŽAgenda sidang kali ini merupakan kesempatan terakhir bagi pihak BG untuk membuktikan dalil-dalilnya dalam permohonan praperadilan. Hakim Sarpin telah memutuskan bahwa 2 hari terakhir yaitu Kamis dan Jumat merupakan kesempatan KPK untuk mengajukan pembuktian.

Setelah itu, kemungkinan hakim Sarpin akan membacakan putusan praperadilan itu pada Senin (16/2/2015). Selama proses persidangan yang telah berlangsung, baik kubu BG maupun KPK menyebut kepemimpinan hakim Sarpin dalam sudah cukup objektif dalam mengakomodasi sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads