Rekon Pembunuhan Nenek Ratnawati, 2 Pelaku Saling Bantah Bawa Uang Curian

Rekon Pembunuhan Nenek Ratnawati, 2 Pelaku Saling Bantah Bawa Uang Curian

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 16:36 WIB
Semarang - Dua pelaku pembunuhan nenek Tan Tjoe Nio atau Ratnawati (86), saling tuduh terkait hasil curian berupa uang Rp 40 juta. Salah satu pelaku yang dituduh membawa lari Rp 32 juta membantah saat rekonstruksi di lokasi kejadian.

Reka ulang dilakukan di lokasi atau rumah korban di Kentangan Tengah No 76, Kelurahan Jagalan, Semarang. Dalam adegan pertama, tersangka Suheri alias Gongtol (38) keluar dari rumahnya yang berada di gang depan rumah korban.

Ia kemudian mengajak pelaku Kim Hay (36) alias Teguh alias Pendek yang berada di dekat rumahnya. Mereka berdua kemudian merencanakan aksi dan mulai berjalan ke gang sempit di samping rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena Kim Hay tidak bisa memanjat genteng rumah korban, maka Suheri menggantikannya. Saat Suheri beraksi, Kim Hay menunggu di Masjid depan rumah korban.

"Saya tunggu di Masjid. Saya tidur," kata Kim Hay kepada detikcom di lokasi, Senin (9/2/2015).

Di dalam rumah, Suheri menghabisi nyawa nenek yang tinggal sendirian itu dengan menusukkan garpu ke pipi dan membekap dengan sweater karena memergokinya. Menurut pengakuan Suheri, saat itu ia menggasak uang Rp 40 juta.

"Saya ambil uang Rp 40 juta di atas kasur. Saya cuma dapat Rp 800 ribu," kata Suheri tanggal 23 Januari 2015 lalu.

Tapi hal itu dibantah Kim Hay yang mengaku ditinggal Suheri saat tertidur di Mushola. Saat terbangun ia langsung ke rumah Suheri untuk mengambil jaket. Saat itu Suheri memberinya uang Rp 500 ribu.

"Saya tidak tahu dapat berapa, saya cuma dikasih Rp 500 ribu. Terus saya ke Salatiga beli burung buat dijual lagi. Saya tahunya (dituduh bawa Rp 32 juta) waktu diBAP. Saya tidak tanyakan karena sel tahanan kami beda," ujar Kim Hay.

Kim Hay juga mengaku tidak tahu korban meninggal. Ia baru mengetahui perbuatan temannya setelah membaca surat kabar. Selang beberapa hari Kim Hay menyerahkan diri ke polisi.

"Saya tahunya dari koran," tandasnya.

Diketahui pembunuhan tersebut terjadi 27 Desember 2014 lalu. Pelaku Suheri mengetahui celah untuk masuk ke rumah korban karena sebelumnya pernah menggasak perhiasan emas senilai Rp 300 juta.

Dalam reka ulang yang diperagakan dalam 17 adegan itu, aksi kejam terjadi pada adegan ke-8 ketika Suheri menusukkan garpu di pipi korban. Ratusan berkerumun karena ingin melihat tetangga mereka yang ternyata seorang pembunuh sadis. Personil sebanyak satu satuan setingkat kompi dikerahkan untuk mengamankan situasi.

(alg/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads