Kasek SMA Mesum Digerebek Mahasiswa Dicopot dari Jabatannya

Kasek SMA Mesum Digerebek Mahasiswa Dicopot dari Jabatannya

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 16:15 WIB
Tuban - Oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMA di Tuban yang digerebek sekelompok mahasiswa saat mesum dengan guru wanita di ruang kerjanya, langsung dicopot dari 2 jabatan yang diembannya selama bertahun-tahun, Senin (9/2/2015).

Tak hanya kehilangan jabatan Kepala SMA swasta, SF yang berstatus PNS juga dicopot sebagai Wakil Kepala (Waka) Kurikulum SMAN di Tuban. Bahkan kini SF ditempatkan sebagai staf biasa di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kita tarik ke dinas, mulai hari ini," kata Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno, saat dihubungi wartawan.

"Dan tugas-tugasnya di sekolahan sudah ada penggantinya. Intinya, di sekolahan dimana dia mengajar dulu sudah tidak ada masalah lagi," tambahnya.

Sementara untuk RT, pengajar honorer yang menjadi pasangan selingkuh SF, kini juga telah diberhentikan pihak sekolah. Perbuatan wanita bersuami itu dianggap telah melakukan pelanggaran moral berat dan mencemarkan nama baik sekolah.

"Tadi kepala sekolah SMAN dimana RT bekerja juga sudah laporan kepada saya, bahwa RT telah diberhentikan,'' terang Sutrisno.

Oknum Kepala SMA dan guru SMAN di Tuban digerebek sekelompok mahasiswa saat sedang berbuat mesum di ruang kerjanya. Pasangan selingkuh itu kemudian diserahkan polisi untuk diproses secara hukum.

Kedua guru mesum tersebut diketahui berinisial SF dan RT. Selain berstatus sebagai kepala sekolah, SF, diketahui juga menjabat sebagai Wakil Kepala SMAN di Tuban. Sementara itu RT, merupakan tenaga pengajar honorer di SMAN yang sama.

"Yang laki-laki statusnya kepala sekolah dan sekaligus menjadi wakil kepala sekolah di sekolahan lain, tapi yang perempuan belum PNS, masih honorer," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono.


(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.