"Kami ada 2 sidang kan hari ini, 1 dari LSM, 1 dari tim lawyer BG, jadi dibagi 2.β Sekitar 4-5 orang," jelas wakil dari KPK, Katarina di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (9/2/2015).
Pihak KPK pun menyampaikan kesiapannya bila diminta membacakan jawaban atas gugatan. "Kami siap kalau memang hakim memerintahkan untuk membacakan hari ini," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada penambahan alasan permohonan. Kalau nggak kan, ngapain dicabut waktu itu, kan sudah dicabut, dimasukkan kembali. Ada penambahan beberapa poin, saya lupa poinnya. Ada 2 alasan di 2 dalilnya, bagaimanapun harus kami jawab kan tiap dalil," urai dia.
(dha/ndr)